Jadimusti diubah taktisnya harus mengacu peraturan yang di atasnya," imbuhnya. Politisi dari PDI Perjuangan ini juga meminta agar aturan yang sudah ditetapkan langsung diterapkan pada pemilihan ketua KNPI periode 2018 - 2021. Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng. 0% found this document useful 0 votes3 views41 pagesOriginal Titleanggaran dasar knpi FINALCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes3 views41 pagesAnggaran Dasar Knpi FINALOriginal Titleanggaran dasar knpi FINALJump to Page You are on page 1of 41 You're Reading a Free Preview Page 8 is not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 15 to 38 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. 0% found this document useful 0 votes18 views42 pagesDescriptionAD ART KNPI PDFOriginal Titlead art knpi 2021 - 2024Copyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes18 views42 pagesAd Art Knpi 2021 - 2024Original Titlead art knpi 2021 - 2024 You're Reading a Free Preview Pages 8 to 14 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 18 to 27 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 31 to 39 are not shown in this preview. ANGGARAN RUMAH TANGGA KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA HASIL KONGRES XIV PEMUDA/KNPI JAYAPURA-PAPUA BAB I KEANGGOTAAN Pasal 1 Syarat-Syarat Keanggotaan 1. Yang menjadi Anggota KNPI adalah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda disingkat OKP yang telah mengajukan permohonan untuk berhimpun dan terdaftar secara sah sesuai persyaratan. 2. Persyaratan Umum OKP untuk menjadi anggota KNPI adalah a. Menerima Deklarasi Pemuda Indonesia, Permufakatan Pemuda Indonesia, AD/ART, Pokok-pokok Program Kerja Nasional Organisasi PPKNO, dan Peraturan Organisasi KNPI lainnya; b. Memiliki AD/ART organisasi, Akta Notaris Organisasi, Surat Keterangan Terdaftar SKT dari pemerintah pusat, surat keterangan berdomisili di Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia; c. Menyerahkan struktur komposisi kepengurusan organisasi kemasyarakatan pemuda disingkat OKP bersangkutan dari tingkat pusat sampai daerah; d. Benar-benar adalah organisasi kepemudaan yang berorientasi kemasyarakatan untuk tujuan pemberdayaan pemuda sebagaimana diatur dalam AD/ART OKP bersangkutan dan atau yang mengatur secara tegas batas usia keanggotaannya maksimal 40 tahun; e. Organisasi Kemasyarakatan Pemuda disingkat OKP tingkat nasional yang memiliki jenjang struktur organisasi secara vertikal, serendah-rendahnya sampai tingkat Kabupaten/Kota; f. OKP yang akan menjadi anggota KNPI ditetapkan didalam Rapat Pimpinan Paripurna/ Daerah KNPI di setiap tingkatan. 3. Persyaratan khusus OKP untuk menjadi anggota keberhimpunan KNPI adalah a. Tingkat Nasional adalah OKP tingkat nasional yang telah memiliki jenjang kepengurusan lebih dari ½ kepengurusan OKP tingkat propinsi yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepengurusan tingkat provinsi serta terdaftar di DPD KNPI Provinsi; Harus masuk di peraturan peralihan b. Di tingkat Propinsi adalah OKP Nasional Tingkat Propinsi yang telah terbentuk minimal 3 Tiga tahun dan memiliki jenjang kepengurusan ½ tambah satu jumlah Kabupaten/Kota di wilayah Propinsi yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepengurusan Tingkat Kabupaten/Kota Periode berjalan, serta terdaftar di DPD KNPI Kabupaten/Kota; c. Di tingkat Kabupaten/Kota adalah OKP Nasional tingkat Kabupaten/Kota yang telah terbentuk minimal 3 tiga tahun di Kabupaten/Kota bersangkutan, yang dibuktikan dengan Surat Keputusan kepengurusan periode berjalan[ d. Di tingkat Kecamatan/ Distrik adalah OKP Nasional tingkat Kecamatan/ Distrik yang telah terbentuk minimal 3 tiga tahun di Kecamatan/Distrik bersangkutan, yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepengurusan OKP Tingkat Kabupaten/Kota; OKP Tingkat Kabupaten/Kota; e. Periodisasi masa bakti kepengurusan OKP bersangkutan belum berakhir sesuai dengan Surat Keputusan yang diatur oleh ketentuan masa bakti kepengurusan organisasi yang bersangkutan; f. OKP Tingkat Nasional yang tidak tunduk dan patuh terhadap AD/ART KNPI, maka akan diturunkan status keberhimpunannya dan atau dikeluarkan dari keberhimpunan KNPI. 414. OKP yang menjadi anggota keberhimpunan KNPI sesuai tingkatannya, wajib dilakukan verifikasi tentang pemenuhan syarat-syarat keanggotaannya oleh tim khusus yang dibentuk oleh Dewan Pengurus KNPI sesuai tingkatannya, selambat-lambatnya 6 enam bulan sebelum pelaksanaan Kongres/ Musyawarah Daerah KNPI Provinsi/Musyawarah Daerah Kabupaten/Kota/ Musyawarah Kecamatan Distrik; 5. OKP yang berakhir masa bakti kepengurusannya sesuai Surat Keputusan internal organisasinya, dan sudah melampaui waktu minimal 1 satu tahun tidak melaksanakan Kongres/Muktamar/Munas dan atau sejenis permusyawaratan lainnya disemua tingkatan, maka keanggotaannya dicabut untuk sementara waktu oleh Dewan Pengurus KNPI sesuai tingkatannya, sampai batas waktu syarat-syarat dimaksud dipenuhi; 6. OKP yang dicabut keanggotaannya untuk sementara waktu tidak memiliki hak suara dalam musyawarah dan rapat-rapat, serta forum pengambilan keputusan KNPI lainnya sesuai tingkatannya, sampai batas waktu syarat-syarat keanggotaannya dipenuhi; 7. OKP yang diterima sebagai anggota keberhimpunan KNPI, dalam mengikuti musyawarah, rapat-rapat dan forum pengambilan keputusan KNPI lainnya, untuk pertama kalinya berstatus Undangan, dan untuk kedua kalinya sebagai Peninjau dan setelah melalui verifikasi kelayakan persyaratan dapat menjadi Peserta yang memiliki hak suara dan hak bicara pada Kongres/Musyawarah Daerah berikutnya; 8. OKP yang tidak memenuhi syarat-syarat keanggotaan keberhimpunan KNPI, hanya berstatus sebagai Undangan dalam musyawarah, rapat-rapat dan forum pengambilan keputusan KNPI lainnya. Pasal 2 Pengesahan Anggota 1. Anggota yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Pasal 1 satu Anggaran Rumah Tangga dapat untuk disahkan. 2. Pengesahan anggota dilakukan dengan jalan a. Bagi calon anggota di Tingkat Pusat, disahkan oleh Dewan Pengurus Pusat KNPI; b. Bagi calon anggota di Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, disahkan oleh Dewan Pengurus Daerah KNPI Provinsi; c. Bagi calon anggota di tingkat Kabupaten/Kota, disahkan oleh Dewan Pengurus Daerah KNPI Kabupaten/Kota; d. Bagi calon anggota di Tingkat Kecamatan, disahkan oleh Dewan Pengurus Kecamatan/ Distrik KNPI. Pasal 3 Hak dan Kewajiban Anggota 1. OKP sebagai anggota keberhimpunan KNPI yang telah memenuhi persyaratan keanggotaan sesuai pasal 1 satu Anggaran Rumah Tangga KNPI, mempunyai hak a. Mendapatkan hak suara dipilih dan memilih; b. Mendapatkan hak bicara untuk mengajukan pendapat, saran dan usul; c. Hak-hak lainnya secara organisatoris, setara dan seimbang sebagai anggota KNPI lainnya, antara lain terlibat dalam kepengurusan KNPI dan kegiatan-kegiatan KNPI, serta berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program lainnya. 2. OKP sebagai anggota keberhimpunan KNPI mempunyai kewajiban a. Tunduk dan taat terhadap Deklarasi Pemuda Indonesia, Permufakatan Pemuda Indonesia, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KNPI serta seluruh perangkat Peraturan Organisasi KNPi lainnya; b. Menjunjung tinggi nama baik serta misi organisasi KNPI; c. Berperan aktif dalam program kegiatan keberhimpunan; d. Mendukung dan mensukseskan seluruh pelaksanaan program KNPI. 42 TANGERANG, - Seorang oknum anggota Komisi Penyiaran Indonesia KPI diduga terlibat peredaran narkotika jenis ganja seberat 4,5 kilogram. Kepolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, ganja seberat 4,5 kg disita dari empat tersangka berinisial ER 17, HDM 24, TMR 20, dan MA 25 yang ditangkap pada awal Mei 2023. Pada penangkapan pertama, polisi menyita ganja dari tangan ER. Ganja itu dikemas dalam tiga bungkus plastik hitam seberat 2,7 kg."Kemudian, hasil penggeledahan ditemukan paket ganja 805 gram 0,8 kg di rumah HDM. Sembilan bungkus berlakban coklat berisi 844,49 gram 0,8 kg dari penangkapan TMR," kata Zain saat dikonfirmasi, Rabu 7/6/2023. "Dan satu bungkus plastik putih berisi 88,4 gram dari hasil penangkapan MA di Legok, Kabupaten Banten," tambah dia. Baca juga Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Polres Tangerang Dalami Keterlibatan Oknum KPI Adapun kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi bahwa ada transaksi jual beli paket ganja melalui Instagram. "Kami mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja melalui Instagram yang akan dikirim melalui paket," ucap kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap empat tersangka. Dari sanalah polisi mendapatkan informasi soal dugaan keterlibatan oknum anggota KPI. Namun, Zain belum menjelaskan apakah terduga oknum anggota KPI yang dimaksud adalah salah satu dari empat tersangka atau bukan. Baca juga Soal Tower BTS Tak Berizin di Pekarangan, Pemilik Rumah Enggak Tahu, Pokoknya Sudah Disegel Polres Metro Tangerang Kota saat ini masih berkoordinasi dengan KPI untuk memastikan kebenarannya. "Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya," kata Zain. Dihubungi secara terpisah, Humas KPI Pusat Ira mengaku belum mengetahui dugaan keterlibatan pegawai KPI dalam kasus peredaran ganja itu. "Saya belum mengetahui kabar itu. Tapi saya perlu konfirmasi dulu ke pimpinan ya," ucap Ira. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

syarat menjadi anggota knpi